Jumat, 12 Agustus 2011
Nazaruddin, Wartawan, dan Media Massa
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Pengurus PWI Cabang Sulsel)
Nazaruddin Ditangkap. Begitulah judul berita utama halaman satu harian Tribun Timur, Selasa, 9 Agustus 2011. Kalau berita itu betul dan kalau semuanya berjalan sesuai rencana, maka M Nazaruddin, akan kembali ke Indonesia setelah selama beberapa bulan “berobat” dan “jalan-jalan” ke beberapa negara.
Dan kalau mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat dan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu kembali ke Tanah
Air, maka kita akan mengucapkan: “Selamat Datang Kembali Bung Nazar.”
Pertanyaannya, apa yang akan terjadi
setelah Bung Nazar-sapaan akrab M Nazaruddin seperti sering digunakan rekannya
sesama anggota Partai Demokrat, Ruhut Sitompul- kembali ke Tanah Air?
Apakah semua yang pernah disampaikan
melalui SMS, BBM, dan wawancara via telepon kepada beberapa media massa, akan
dibuktikan di KPK dan di pengadilan nanti? Atau sebaliknya, apakah Bung Nazar
tidak bisa membuktikan dan akhirnya dimasukkan ke dalam penjara dengan hukuman
beberapa tahun?
Tulisan ini tidak akan menjawab
pertanyaan-pertanyaan itu dan juga tidak akan membahas masalah hukumnya, karena
penulis juga bukan pakar hukum, tetapi tulisan ini hanya ingin mengingatkan
kita semua tentang beberapa hal yang pernah dilakukan oleh Bung Nazar dan
koleganya di Partai Demokrat yang diberitakan melalui berbagai media massa.
Beberapa bulan lalu, ketika Bung Nazar
kabur ke luar negeri, sejumlah petinggi Partai Demokrat dengan enteng
mengatakan bahwa Nazaruddin pergi berobat karena sakit dan pasti akan kembali
ke Tanah Air. Kenyataannya, Nazaruddin sehat-sehat saja, bahkan melakukan
siaran langsung melalui stasiun televisi dalam keadaan sehat.
Pelajaran apa yang bisa dipetik dari
rangkaian peristiwa tersebut? Penulis ingin mengingatkan kita semua bahwa
berita adalah fakta, tetapi tidak semua fakta adalah berita. SMS dan BBM adalah
fakta, tetapi tidak semua SMS dan BBM adalah berita.
Fakta-fakta yang terjadi di depan mata
dengan melibatkan aktor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memang selalu
menjadi berita menarik, tetapi wartawan harus tetap menjaga sikap skeptis.
Jangan mudah percaya dengan informasi awal atau omongan pejabat publik.
Wartawan harus bersikap skeptis dan
mewaspadai setiap informasi awal yang diterimanya. SMS, BBM, dan berbagai
informasi awal yang diterima oleh wartawan harus dianggap belum tentu benar
sampai kemudian dilakukan konfirmasi atau pengujian informasi.
Dalam dunia jurnalistik seperti sekarang
ini, kata Atmakusumah Astraatmadja, informasi mudah diperoleh, tetapi media
tetap harus menyertakan standarisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Setiap wartawan wajib memiliki jiwa
skeptis yang tidak mudah menjadikan sebuah informasi menjadi berita untuk
dikonsumsi pembaca atau pemirsa. Informasi awal yang diperoleh harus diuji
dengan melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi tersebut.
Skeptis, kata Tom Friedman dari New York
Times, adalah sikap untuk selalu mempertanyakan sesuatu, meragukan apa yang
diterima, serta mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah ditipu.
Bersikap Skeptis
Luwi Ishwara, mantan wartawan harian
Kompas mengatakan, seorang yang skeptis berbeda dengan seorang yang sinis.
Seorang yang skeptis akan berkata: “Saya kira itu tidak benar. Saya akan
mengeceknya.”
Sebaliknya, orang yang sinis selalu merasa
telah mempunyai jawaban mengenai seseorang atau peristiwa yang dihadapinya,
maka ia akan berkata: “Saya yakin itu tidak benar. Itu tidak mungkin. Saya akan
menolaknya.”
Inti dari sikap skeptis, lanjut Luwi,
adalah keraguan, sedangkan inti dari sikap sinis adalah ketidakpercayaan.
Keraguan membuat orang akan bertanya, mencari, sampai menemukan kebenaran,
sedangkan sikap sinis membuat kita menolak dan tidak bertindak, sehingga
kebenaran pun bisa kabur.
Filsuf Rene Descartes dengan lantang
mengatakan: “De omnibus dubitandum” (Segala sesuatu harus diragukan). Kalau
mengacu pada pernyataan lantang tersebut , maka wartawan memang harus selalu
bersikap skeptis dan tidak serta merta larut dalam kata “benar” yang muncul
dari mulut penguasa, pimpinan parpol, atau orang-orang yang memiliki pengaruh
luas di tengah masyarakat.
Maka sesungguhnya sangat rawan kalau media
massa melakukan wawancara langsung dengan seseorang, apalagi dengan seorang
buronan yang tidak jelas keberadaannya. Wartawan harus skeptis pada kemampuan
diri sendiri untuk mengetahui apa arti sesungguhnya dari sebuah peristiwa. Ini
penting agar wartawan tidak memfatwa apalagi memvonis melalui berita.
Melalui sikap yang skeptis, kebenaran itu
dicari untuk kemudian dinyatakan atau diberitakan tanpa ragu. Dengan kata lain,
wartawan harus selalu meragukan informasi awal yang diterimanya, agar tidak
ragu-ragu dalam menyampaikan berita.
Peristiwa Semu
Joseph Pulitzer pernah berkata bahwa surat
kabar tidak akan bisa menjadi besar dengan hanya sekadar mencetak
selebaran-selebaran yang disiarkan oleh pengusaha, maupun tokoh-tokoh politik
dan meringkas tentang apa yang terjadi sehari-hari.
Wartawan, kata Pulitzer, harus terjun ke
lapangan, berjuang, dan menggali hal-hal yang ekslusif. Ketidaktahuan membuka
kesempatan korup, sedangkan pengungkapan mendorong perubahan. Masyarakat yang
mendapat informasi lengkap, akan mendorong perbaikan dan reformasi.
Wartawan dan media massa kini terlalu
banyak menyiram informasi kepada masyarakat, padahal belum tentu semua
informasi tersebut benar adanya, serta tidak semua berita kontrol yang
diberitakan menganut asas keseimbangan.
Lebih miris lagi, karena media massa
dewasa ini terlalu banyak menyiramkan informasi dengan hanya berdasarkan
omongan atau hasil wawancara (talking news), terutama melalui dialog-dialog di
televisi, padahal sesungguhnya omongan, wawancara, jumpa pers dan semacamnya
itu hanyalah sebuah peristiwa semu (pseudo-event).
Akibat “siraman” berita-berita tersebut,
tumbuhlah berbagai macam persepsi, dugaan, sinisme, saling curiga,
ketidakpercayaan, bahkan vonis secara tidak langsung terhadap pihak-pihak
tertentu.
Dampak lain yang bisa timbul yaitu
berkurangnya rasa persatuan dan kesatuan, berkurangnya semangat kebangsaan,
terjadinya pengkotak-kotakan, serta perpecahan di tengah masyarakat. Itu semua
terlihat nyata di depan mata kita.
Masyarakat kini gampang marah, mudah
diadu-domba, serta kerap bertindak anarkis ketika menyampaikan aspirasi. Tentu
tidak semua dampak tersebut akibat “siraman” informasi media massa, atau akibat
dari “ketelanjangan” informasi melalui media massa, karena para pemimpin kita,
mulai dari Presiden, anggota dewan (DPR RI, DPRD), gubernur, hingga walikota
dan bupati, juga punya andil besar dalam hal ini.
Andil tersebut antara lain terejawantahkan
melalui debat dan kata-kata kurang senonoh dalam sidang-sidang DPR RI yang
disiarkan langsung media televisi dan ditonton jutaan rakyat, terjadinya
“perselingkuhan” antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta money
politics dalam Pemilukada.
Fakta-fakta yang terjadi di depan mata
dengan melibatkan aktor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memang selalu
menjadi berita menarik, tetapi wartawan harus tetap menjaga sikap skeptis.
Jangan mudah percaya dengan informasi awal atau omongan pejabat publik.
Wartawan dan media massa hendaknya
menumbuhkan sikap skeptis dan selalu mewaspadai berbagai informasi awal yang
diterimanya. Wartawan hendaknya terjun ke lapangan, berjuang, menggali hal-hal
yang ekslusif, melakukan investigasi, serta berupaya menemukan fakta dan
dokumen autentik, agar berita-berita yang disiarkan dapat
dipertanggungjawabkan, serta tidak menyesatkan.
Media massa memang kini telah berubah
menjadi industri, tetapi janganlah karena keinginan menarik minat masyarakat,
memburu oplah besar, serta mencari keuntungan finansial, lalu melupakan
tanggungjawab moral dalam mendidik dan menjaga bhinneka tunggal ika.
----
Keterangan: - Artikel opini ini dimuat harian Tribun Timur, pada hari Kamis, 11 Agustus 2011 - http://makassar.tribunnews.com/epaper/index.php?hal=1#


Tidak ada komentar:
Posting Komentar